Cash ratio atau sering disebut juga dengan rasio kas, adalah rasio yang digunakan untuk membandingkan total dari tunai (kas) dan setara kas perusahaan dengan kewajiban lancarnya. Cash ratio digunakan analis untuk menilai lebih spesifik mengenai kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka pendeknya, tetapi hanya dengan modal kas atau setara kas. Hal ini sedikit berbeda dengan artikel sebelumnya tentang menghitung quick ratio/rasio cepat sebuah saham yang menghitung kemampuan perusahaan untuk menutup hutang jangka pendeknya dengan menggunakan total aset lancar yang dikurangi item persediaan.
Berikut merupakan rumus persamaan dari cash ratio :
Cash Ratio = Kas dan setara kas : Total hutang lancar
Cash ratio merupakan penilaian rasio yang cukup sulit kriterianya dipenuhi oleh perusahaan tertentu, karena cash ratio hanya mempertimbangkan item yang paling likuid yaitu uang kas dan setara kas untuk dapat melunasi liabilitas jangka pendeknya. Semakin tinggi nilai rasio, berarti perusahaan semakin dinilai likuid karena ketersediaan kas dan setara kas yang cukup banyak. Melalui laporan keuangan perusahaan, kita dapat mengetahui nilai quick ratio setelah kita memasukan item kas dan setara kas dan total hutang lancar ke dalam persamaan rumus. Sebagai contoh, laporan keuangan tahunan yang digunakan adalah milik PT Prodia Widyahusada Tbk. tahun 2020.
Melalui laporan keuangan didapatkan angka-angka berikut ini
Kas dan setara kas = Rp. 364.988.000.000
Total liabilitas jangka pendek = Rp. 210.155.000.000
Cash Ratio = Rp. 364.988.000.000 : Rp. 210.155.000.000
= 1,73 kali
Dari hasil perhitungan diatas, didapatkan bahwa perusahaan memiliki kas dan setara kas 1,73 kali lebih besar daripada liabilitas jangka pendeknya. Semakin tinggi rasio akan semakin baik, tetapi terindikasi perusahaan tidak efisien dalam mengelola penggunaan kas dan setara kas, karena terlalu banyak dana tidak diputar yang menganggur.
Komentarze